KPU Rembang Bakar 8.331 Surat Suara Malam-malam
KPU REMBANG DOK. BAKAR MALAM-MALAM: KPU Rembang memusnahkan ribuan surat suara yang sisa di halaman kantor setempat, Selasa (16/4/2019) malam. KOTA - KPU Rembang memusnahkan sebanyak 8331 surat suara yang tersisa untuk Pemilu 2019. Ribuan surat suara itu baru dibakar Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 21.00 setelah surat suara di seluruh TPS di Kota Garam tercukupi. Ketua KPU Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyatakan, ribuan surat suara itu dimusnahkan untuk memastikan tidak ada kecurangan pelebihan surat suara. Sehingga, iklim demokrasi bisa tetap terjaga kualitasnya. ”Dipastikan dulu, khawatir ada yang kurang kalau dibakar siang tadi,” terang Iqbal saat ditanya mengapa baru dibakar pada malam hari. Dalam prosesi pemusnahan itu, turut disaksikan Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso dan jajarannya, Bawaslu Rembang, Satpol PP Rembang, serta staf ahli dari Pemprov Jateng. Pemusnahan hingga tuntas berlangsung hingga sekitar pukul 23.00. Dengan dim...