Reaktivasi Stasiun KAI di Rembang Masuk RPJMD, Pakai Jalur Lama
DOK.BANG ANDREW
TAK TERAWAT: Kondisi eks Stasiun Lasem yang
rencananya akan diaktifkan lagi. Tempat tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai
pangkalan truk.
KOTA – Reaktivasi eks Stasiun Kota Rembang dan Lasem
masuk dalam perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Rembang 2016-2021. Kemarin, (Kamis/4/4/2019) DPRD Rembang
membahas Ranperda (rancangan peraturan daerah) dalam sidang paripurna yang
salah satunya membahas tentang rencana reaktivasi stasiun. Hingga sore,
pembahasan masih dilakukan para wakil rakyat Kota Garam tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Rembang M. Asnawi menyebutkan,
rencana reaktivasi stasiun memang sudah masuk dalam RPJMD 2016-2021. Meski
program nasional pengaktifan seluruh stasiun yang vakum baru akan dilakukan
pada 2025 mendatang.
”Iya masuk. Ini masih paripurna, belum selesai,”
kata dia kemarin.
Sekda Rembang Subakti menuturkan, meski sudah masuk
di RPJMD, namun hingga kemarin belum ada kepastian apakah akan menggunakan
jalur lama, atau membuka jalur baru. Sebab, sebagaimana diketahui, jalur lama
hampir seluruhnya dimanfaatkan warga untuk pemukiman dengan bangunan permanen.
”Reaktivasi harus ada. Tentunya bersinergi dengan
Pemerintah Pusat. Karena data baru belum ada, tentunya yang eksisting yang dulu
itu. Bagaimana implementasi ke depan, itu dari PT KAI,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, dalam perda mengenai tata ruang juga
mengakomodir reaktivasi Stasiun Kota dan Lasem. Sebab, moda transportasi publik
kereta api dianggap lebih murah dan menampung banyak penumpang, serta
mengurangi keramaian lalu lintas jalan raya.
”PT KAI tentunya nantinya ada visible study (studi
kelayakan). Kalau jalur lama digunakan, social
cost (biaya sosial)-nya bagaimana. Kalau jalur baru dibuka, bagaimana. Kan
seperti itu,” tambah dia.
Hal itu tentu menjadi pertimbangan penting. Sebab,
sebelumnya saat rencana tersebut diketahui warga terdampak, sudah ada protes.
Prosesnya pun, tambah Sekda, akan sangat panjang.
”Itu penting. Karena dulunya menjadi salah satu
identitas Rembang kereta api. Sampai Bojonegoro, sampai ke Cepu,” tuturnya.
Namun demikian, Sekda tak menampik akan muncul
kendala yang tak ringan mengingat sudah banyak lahan KAI sudah digunakan
bangunan permanen. Padahal, statusnya hanya sewa lahan.
”Sudah dibangun bangunan semi permanen tembok, maka
social cost-nya sangat tinggi,” lanjutnya.
DOK. BANG ANDREW Suasana Paripurna DPRD Rembang, 4 April 2019 |
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz
menyampaikan beberapa hal pada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda)
perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang
tahun 2016-2021, kemarin.
Bupati Rembang Abdul Hafiz menyebut alasan
dilakukannya perubahan RPJMD karena belum memuat arah kebijakan tahunan sebagai
pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Selain itu juga ada 53 persen program dalam RPJMD
dan rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai,
belum memuat daya saing daerah sebagaimana diamanatkan peraturan menteri dalam
negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 dan belum mengakomodir amanat
Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014. INSERT 1.43
Bupati menjelaskan perbandingan antara RPJMD 1 dengan
RPJMD perubahan yaitu yang lama memuat 92 sasaran kinerja. Sedangkan yang baru
memuat 26 sasaran. Yang lama terdapat 242 program, sedangkan yang baru memuat
102 program.
”Target indikator kinerja utama yang ingin diperoleh
indeks reformasi birokrasi ditargetkan mampu mencapai angka 70 sampai 80,
persentase angka kemiskinan berada pada kisaran 12,5 hingga 11,5 persen,
pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 5,5 hingga 6,5,” papar Bupati.
Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)
ditargetkan mencapai 61,26, persentase pertumbuhan nilai investasi ditargetkan
mencapai 10 hingga 20 persen dan persentase pertumbuhan nilai realisasi hasil
obyek wisata 5 sampai 15 persen.
"Indeks infrastruktur ditargetkan mencapai
73,20 persen, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan sebesar 69,8 dan persentase
penanganan gangguan stabilitas dan ketertiban sosial ditargetkan 60 hingga 70,”
tambahnya.
Adapun persentase pertumbuhan penduduk pada kisaran
0,78 persen dan skor pola pangan harapan ditargetkan mencapai angka 87 hingga
88,3. (ful)
Komentar
Posting Komentar