Reaktivasi Stasiun KAI di Rembang Masuk RPJMD, Pakai Jalur Lama

DOK.BANG ANDREW
TAK TERAWAT: Kondisi eks Stasiun Lasem yang rencananya akan diaktifkan lagi. Tempat tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai pangkalan truk.

KOTA – Reaktivasi eks Stasiun Kota Rembang dan Lasem masuk dalam perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)  Rembang 2016-2021. Kemarin, (Kamis/4/4/2019) DPRD Rembang membahas Ranperda (rancangan peraturan daerah) dalam sidang paripurna yang salah satunya membahas tentang rencana reaktivasi stasiun. Hingga sore, pembahasan masih dilakukan para wakil rakyat Kota Garam tersebut.   
Ketua Komisi A DPRD Rembang M. Asnawi menyebutkan, rencana reaktivasi stasiun memang sudah masuk dalam RPJMD 2016-2021. Meski program nasional pengaktifan seluruh stasiun yang vakum baru akan dilakukan pada 2025 mendatang.
”Iya masuk. Ini masih paripurna, belum selesai,” kata dia kemarin.
Sekda Rembang Subakti menuturkan, meski sudah masuk di RPJMD, namun hingga kemarin belum ada kepastian apakah akan menggunakan jalur lama, atau membuka jalur baru. Sebab, sebagaimana diketahui, jalur lama hampir seluruhnya dimanfaatkan warga untuk pemukiman dengan bangunan permanen.
”Reaktivasi harus ada. Tentunya bersinergi dengan Pemerintah Pusat. Karena data baru belum ada, tentunya yang eksisting yang dulu itu. Bagaimana implementasi ke depan, itu dari PT KAI,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, dalam perda mengenai tata ruang juga mengakomodir reaktivasi Stasiun Kota dan Lasem. Sebab, moda transportasi publik kereta api dianggap lebih murah dan menampung banyak penumpang, serta mengurangi keramaian lalu lintas jalan raya.
”PT KAI tentunya nantinya ada visible study (studi kelayakan). Kalau jalur lama digunakan, social cost (biaya sosial)-nya bagaimana. Kalau jalur baru dibuka, bagaimana. Kan seperti itu,” tambah dia.
Hal itu tentu menjadi pertimbangan penting. Sebab, sebelumnya saat rencana tersebut diketahui warga terdampak, sudah ada protes. Prosesnya pun, tambah Sekda, akan sangat panjang.
”Itu penting. Karena dulunya menjadi salah satu identitas Rembang kereta api. Sampai Bojonegoro, sampai ke Cepu,” tuturnya.
Namun demikian, Sekda tak menampik akan muncul kendala yang tak ringan mengingat sudah banyak lahan KAI sudah digunakan bangunan permanen. Padahal, statusnya hanya sewa lahan.
”Sudah dibangun bangunan semi permanen tembok, maka social cost-nya sangat tinggi,” lanjutnya.
DOK. BANG ANDREW
Suasana Paripurna DPRD Rembang, 4 April 2019
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan beberapa hal pada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang tahun 2016-2021, kemarin.
Bupati Rembang Abdul Hafiz menyebut alasan dilakukannya perubahan RPJMD karena belum memuat arah kebijakan tahunan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Selain itu juga ada 53 persen program dalam RPJMD dan rencana strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai, belum memuat daya saing daerah sebagaimana diamanatkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 dan belum mengakomodir amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014. INSERT 1.43
Bupati menjelaskan perbandingan antara RPJMD 1 dengan RPJMD perubahan yaitu yang lama memuat 92 sasaran kinerja. Sedangkan yang baru memuat 26 sasaran. Yang lama terdapat 242 program, sedangkan yang baru memuat 102 program.
”Target indikator kinerja utama yang ingin diperoleh indeks reformasi birokrasi ditargetkan mampu mencapai angka 70 sampai 80, persentase angka kemiskinan berada pada kisaran 12,5 hingga 11,5 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 5,5 hingga 6,5,” papar Bupati.
Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 61,26, persentase pertumbuhan nilai investasi ditargetkan mencapai 10 hingga 20 persen dan persentase pertumbuhan nilai realisasi hasil obyek wisata 5 sampai 15 persen.
"Indeks infrastruktur ditargetkan mencapai 73,20 persen, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan sebesar 69,8 dan persentase penanganan gangguan stabilitas dan ketertiban sosial ditargetkan 60 hingga 70,” tambahnya.

Adapun persentase pertumbuhan penduduk pada kisaran 0,78 persen dan skor pola pangan harapan ditargetkan mencapai angka 87 hingga 88,3. (ful)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi