Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemerintahan

Bupati Tamzil Harapkan RPJMD Lebih Singkat Namun Bermakna

KUDUS- Musrenbang RPJMD Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023 dibuka oleh Bupati Kudus H.M. Tamzil pagi ini (12/12) di Kantor Bupati Kudus. Dalam paparannya, dirinya berharap hasil RPJMD bisa lebih singkat namun syarat makna untuk kesejahteraan masyarakat Kudus.  "Saya harap hasil RPJMD ini sesuai dengan harapan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha/swasta," ujarnya. Penyusunan RPJMD dimaksudkan untuk memberi pedoman kepada seluruh pemangku kepentingan di Kudus. Tamzil dalam hal ini juga memaparkan kondisi Kudus saat ini secara singkat baik dalam berbagai bidang. Seperti kondisi geografis dan pertumbuhan penduduk Kudus. "Penduduk terbanyak di Kudus didominasi oleh kaum milenial yakni usia 20-24 tahun," ujarnya. Kaum milenial mencapai 80 ribu jiwa dari total 851 ribu jiwa di Kudus. Begitu pula potensi daerah, daya dukung fungsi lindung, kerentanan resiko bencana, maupun menyangkut visi, misi, program dan kebijakan pembangunan daerah 2018-2023. Tamzil menjelaska...

Empat Usulan Raperda, Wabup: Rumah Potong Hewan Jadi Salah Satu Perhatian

Gambar
REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Selasa (11/12), menggelar rapat paripurna. Dalam kegiatan yang digelar di ruang paripurna itu dihadiri 30 dari 44 anggota DPRD Kabupaten Rembang. Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Rembang H.Bayu Andriyanto, SE membacakan empat Raperda yang diajukan oleh Bupati. Meliputi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jara Usaha dan Raperda tentang PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang (Perseroan daerah). Wabup mengatakan pembuatan Perda baru dan perubahan Perda yang telah ada berdasarkan disesuaikan dengan situasi terkini dan  dinamika yang terjadi dimasyarakat saat ini. Seperti Raperda PT.Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang , Wakil Bupati Rembang, Bayu Andriyanto menjelaskan pentingnya Raperda tersebut karena telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang...

Pemkab Rembang Bentuk Tim Penanganan Masalah Anak

KOTA – Pemkab Rembang terus mengukuhkan diri sebagai Kota Layak Anak. September 2018 lalu, pemkab menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) dan OPD terkait sebagai awal untuk membentuk Tim Penanganan Masalah Anak di ruang asisten serta 1 Rembang. Sofyan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) Rembang menyatakan, dengan adanya tim tersebut, nantinya persoalan sosial anak yang begitu kompleks bisa ditangani lebih baik. Setidaknya ada tiga peran yang akan dijalankan tim tersebut. ”Nantinya akan memuat preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Persoalan yang akan ditangani antara lain persoalan anak jalanan, anak berkebutuhan khusus, anak yang berhadapan dengan hukum, terlantar, dan korban traficking,” terangnya. Asisten setda I Kabupaten Rembang, Ahmad Mualif mengungkapkan, menyusul pertemuan tersebut, draft belum bisa ditetapkan. Sebab, pertemuan kemarin baru sebatas mendalami pola penanganan nantinya...

Pemkab Rembang Bentuk Forum Perlindungan Anak Kabupaten

Gambar
MENUJU KOTA LAYAK ANAK: Tugianto, ketua Forum Kelompok Perlindungan Anak memberikan paparan usai pengukuhan di Museum Pendopo Kartini, Kamis, 29/11/2018. KOTA – Isu tentang perlindungan anak memang mendapat fokus tersendiri di Kota Garam. Forum Anak Tingkat Desa (FKAD) juga sudah lama terbentuk. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, level Kota Layak Anak (KLA) Rembang tidak naik dari level madya. Masih jauh untuk menjadi KLA. Untuk misi itulah, Forum Kelompok Perlindungan Anak (FKPA) Kabupaten Rembang kemarin diluncurkan dan dikukuhkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di Pendopo Museum Kartini. Kendati forum ini sebenarnya sudah terbentuk sejak 2017 lalu, namun karena berbagai hal baru dikukuhkan.   Ketua Forum Kelompok Perlindungan Anak Kabupaten (KFPAK) Rembang, Tugianto mengungkapkan, salah satu penyebab level KLA Rembang tak naik yakni keengganan pemdes mengucurkan bagi forum anak tingkat desa. Padahal, sesuai aturan, forum tersebut boleh mendapat anggaran dari Da...