KPU Rembang Bakar 8.331 Surat Suara Malam-malam
KPU REMBANG DOK.
BAKAR MALAM-MALAM: KPU Rembang memusnahkan ribuan
surat suara yang sisa di halaman kantor setempat, Selasa (16/4/2019) malam.
KOTA - KPU
Rembang memusnahkan sebanyak 8331 surat suara yang tersisa untuk Pemilu 2019.
Ribuan surat suara itu baru dibakar Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 21.00 setelah
surat suara di seluruh TPS di Kota Garam tercukupi.
Ketua KPU Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyatakan,
ribuan surat suara itu dimusnahkan untuk memastikan tidak ada kecurangan
pelebihan surat suara. Sehingga, iklim demokrasi bisa tetap terjaga
kualitasnya.
”Dipastikan dulu, khawatir ada yang kurang kalau
dibakar siang tadi,” terang Iqbal saat ditanya mengapa baru dibakar pada malam
hari.
Dalam prosesi pemusnahan itu, turut disaksikan
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso dan jajarannya, Bawaslu Rembang, Satpol PP Rembang, serta staf
ahli dari Pemprov Jateng. Pemusnahan hingga tuntas berlangsung hingga sekitar
pukul 23.00.
Dengan dimusnahkannya surat suara sisa, maka apabila
terjadi permasalahan di lapangan, akan ditangani sesuai dengan mekanisme yang
ada. Sebab, komisi juga sudah menyiapkan surat suara cadangan 2,5 persen di
tiap TPS.
KPU Rembang sebelumnya juga telah mendata pemilih
dari luar daerah yang akan menyalurkan hak pilihnya di Kota Garam. Selain itu,
penyelenggara pemilu juga telah mengantisipasi adanya pemilih khusus pada hari
pelaksanaan.
Adapun surat suara yang dibakar meliputi surat suara
rusak dan baik untuk seluruh kontestan Pemilu. Yakni baik untuk
capres-cawapres, caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Rembang. (andrew)
total keseluruhan : 8331 lembar
Surat Suara Dibakar
KPU Rembang
1.
Surat suara rusak:
Pilpres :
856 lembar
DPD :
108 lembar
DPR RI :
876 lembar
DPRD Jateng :
135 lembar
DPRD Rembang : 1953 lembar
total :
3928 lembar
2. Surat suara baik:
Pilpres :
350 lembar
DPD :
60 lembar
DPR RI :
876 lembar
DPRD Jateng :
350 lembar
DPRD Rembang : 2767 lembar
total :
4403 lembar
Komentar
Posting Komentar