Pemkab Rembang Bentuk Forum Perlindungan Anak Kabupaten
MENUJU KOTA LAYAK ANAK: Tugianto, ketua Forum Kelompok Perlindungan Anak memberikan paparan usai pengukuhan di Museum Pendopo Kartini, Kamis, 29/11/2018. |
KOTA – Isu tentang perlindungan anak memang mendapat
fokus tersendiri di Kota Garam. Forum Anak Tingkat Desa (FKAD) juga sudah lama
terbentuk. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, level Kota Layak Anak (KLA)
Rembang tidak naik dari level madya. Masih jauh untuk menjadi KLA.
Untuk misi itulah, Forum Kelompok Perlindungan Anak
(FKPA) Kabupaten Rembang kemarin diluncurkan dan dikukuhkan oleh Bupati Rembang
Abdul Hafidz di Pendopo Museum Kartini. Kendati forum ini sebenarnya sudah
terbentuk sejak 2017 lalu, namun karena berbagai hal baru dikukuhkan.
Ketua Forum Kelompok Perlindungan Anak Kabupaten (KFPAK)
Rembang, Tugianto mengungkapkan, salah satu penyebab level KLA Rembang tak naik
yakni keengganan pemdes mengucurkan bagi forum anak tingkat desa. Padahal,
sesuai aturan, forum tersebut boleh mendapat anggaran dari Dana Desa.
”Kepala desa belum ikhlas menganggarkan Dana Desa untuk
forum anak di desa. Itu masalahnya,”
paparnya usai pengukuhan pada Kamis, 29 November 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Sri Wahyuni menyatakan,
dikukuhkannya pengurus FKPA itu diharapkan semakin mempercepat Rembang sebagai
Kota Layak Anak.
"Pengukuhan ini, sebagai bentuk tindak lanjut
terbentuknya forum anak desa di Rembang yang sudah lama terbentuk. Kali ini
kami butuh eksistensi, dan pengakuan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz
menyebut, telah mengeluarkan enam perda, sekian puluh Perbup, serta surat
edaran Bupati yang ditujukan untuk menangani masalah perlindungan anak.
Adapun pengukuhan yang dikemas dengan
sosialisasi itu diikuti oleh perwakilan masing-masing desa dan kecamatan se Kabupaten
Rembang dengan jumlah 308 hadirin. (ndrew)
Komentar
Posting Komentar