Pemkab Rembang Bentuk Tim Penanganan Masalah Anak

KOTA – Pemkab Rembang terus mengukuhkan diri sebagai Kota Layak Anak. September 2018 lalu, pemkab menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) dan OPD terkait sebagai awal untuk membentuk Tim Penanganan Masalah Anak di ruang asisten serta 1 Rembang.
Sofyan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) Rembang menyatakan, dengan adanya tim tersebut, nantinya persoalan sosial anak yang begitu kompleks bisa ditangani lebih baik. Setidaknya ada tiga peran yang akan dijalankan tim tersebut.
”Nantinya akan memuat preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Persoalan yang akan ditangani antara lain persoalan anak jalanan, anak berkebutuhan khusus, anak yang berhadapan dengan hukum, terlantar, dan korban traficking,” terangnya.
Asisten setda I Kabupaten Rembang, Ahmad Mualif mengungkapkan, menyusul pertemuan tersebut, draft belum bisa ditetapkan. Sebab, pertemuan kemarin baru sebatas mendalami pola penanganan nantinya.
”Setelah polanya terumuskan, baru tim disusun sesuai pola kerja yang akan dilaksanakan. Sesuai masalah yang terjadi di lapangan,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan catatan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang, sepanjang tahun ini, ada 12 kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku. Macamnya, yakni penganiayaan, pencurian, dan penggelapan.
”Catatan itu naik dari tahun sebelumnya yang selama setahun hanya 10 kasus,” terang IPDA Rukmini, kepala unit PPA Satreskrim Polres Rembang.
Dengan adanya tim penanganan masalah anak itu nantinya juga diharapkan bisa menekan kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku. Permasalahan anak yang kompleks diharapkan bisa tertangani dengan lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi