Pemkab Rembang Bentuk Tim Penanganan Masalah Anak
KOTA – Pemkab Rembang terus mengukuhkan diri sebagai
Kota Layak Anak. September 2018 lalu, pemkab menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan
Anak, Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) dan OPD terkait sebagai awal untuk
membentuk Tim Penanganan Masalah Anak di ruang asisten serta 1 Rembang.
Sofyan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) Rembang menyatakan,
dengan adanya tim tersebut, nantinya persoalan sosial anak yang begitu kompleks
bisa ditangani lebih baik. Setidaknya ada tiga peran yang akan dijalankan tim
tersebut.
”Nantinya akan memuat preventif, kuratif, dan
rehabilitatif. Persoalan yang akan ditangani antara lain persoalan anak
jalanan, anak berkebutuhan khusus, anak yang berhadapan dengan hukum,
terlantar, dan korban traficking,” terangnya.
Asisten setda I Kabupaten Rembang, Ahmad Mualif
mengungkapkan, menyusul pertemuan tersebut, draft belum bisa ditetapkan. Sebab,
pertemuan kemarin baru sebatas mendalami pola penanganan nantinya.
”Setelah polanya terumuskan, baru tim disusun sesuai
pola kerja yang akan dilaksanakan. Sesuai masalah yang terjadi di lapangan,”
kata dia.
Sementara itu, berdasarkan catatan Unit Perlindungan
Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang, sepanjang tahun ini,
ada 12 kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku. Macamnya, yakni penganiayaan,
pencurian, dan penggelapan.
”Catatan itu naik dari tahun sebelumnya yang selama
setahun hanya 10 kasus,” terang IPDA Rukmini, kepala unit PPA Satreskrim Polres
Rembang.
Dengan adanya tim penanganan masalah anak itu
nantinya juga diharapkan bisa menekan kasus yang melibatkan anak sebagai
pelaku. Permasalahan anak yang kompleks diharapkan bisa tertangani dengan lebih
baik.
Komentar
Posting Komentar