Hari Natal, Lima Penghuni Rutan Grobogan Terima Remisi Khusus
DOK. RUTAN PURWODADI
TERIMA REMISI: Karutan Kelas II B Purwodadi dalam
seremonial pemberian remisi di aula rutan, Rabu, 25 Desember 2019
GROBOGAN – Lima penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purwodadi mendapat
remisi khusus Natal. Remisi diberikan khusus bagi mereka yang beragama Nasrani.
Seremonial pemberian remisi digelar sederhana di aula rutan, kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi Surakhmat melalui Kasubsie
Pelayanan Tahanan Heri Dwi Siswanto mengungkapkan, jumlah penghuni Rutan
pemeluk agama Nasrani sebenarnya ada tujuh orang. Namun, dua di antaranya tidak
memenuhi syarat.
”Ada lima yang memenuhi syarat. Satu orang dapat
remisi 15 hari, tiga orang satu bulan, dan satu lagi dapat remisi satu bulan 15
hari,” kata dia kemarin.
Sedangkan, dua penghuni lain yang tidak memenuhi
syarat menerima remisi karena masih berstatus tahanan dan satu lainnya hanya menjalani
denda subsider saja. Sehingga, tidak bisa diberikan remisi di momentum Natal.
Heri lebih lanjut mengungkapkan, untuk perayaan
Natal bagi para penghuni Nasrani sudah digelar pada Selasa (24/12) lalu. Namun,
pada 18 Januari nanti, pihak keluarga penghuni rutan asal Semarang akan
menggelar perayaan di Rutan.
”Tanggal 18 Januari nanti keluarga (penghuni) dari
Semarang mau adakan acara dengan warga binaan di sini. Kami terbuka saja.
Acaranya mungkin agak besar,” tambah dia.
Untuk diketahui, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB
Purwodadi hingga kemarin ada 162 orang. Adapun kapasitasnya sebenarnya hanya
120 orang. Sedangkan dari jumlah total para penghuni, ada 38 orang yang
merupakan terpidana kasus narkoba. Sisanya pidana umum. (ndr)
Komentar
Posting Komentar