Hari Natal, Lima Penghuni Rutan Grobogan Terima Remisi Khusus



DOK. RUTAN PURWODADI 
TERIMA REMISI: Karutan Kelas II B Purwodadi dalam seremonial pemberian remisi di aula rutan, Rabu, 25 Desember 2019

GROBOGAN – Lima penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purwodadi mendapat remisi khusus Natal. Remisi diberikan khusus bagi mereka yang beragama Nasrani. Seremonial pemberian remisi digelar sederhana di aula rutan, kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi Surakhmat melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan Heri Dwi Siswanto mengungkapkan, jumlah penghuni Rutan pemeluk agama Nasrani sebenarnya ada tujuh orang. Namun, dua di antaranya tidak memenuhi syarat.
”Ada lima yang memenuhi syarat. Satu orang dapat remisi 15 hari, tiga orang satu bulan, dan satu lagi dapat remisi satu bulan 15 hari,” kata dia kemarin.
Sedangkan, dua penghuni lain yang tidak memenuhi syarat menerima remisi karena masih berstatus tahanan dan satu lainnya hanya menjalani denda subsider saja. Sehingga, tidak bisa diberikan remisi di momentum Natal.
Heri lebih lanjut mengungkapkan, untuk perayaan Natal bagi para penghuni Nasrani sudah digelar pada Selasa (24/12) lalu. Namun, pada 18 Januari nanti, pihak keluarga penghuni rutan asal Semarang akan menggelar perayaan di Rutan.
”Tanggal 18 Januari nanti keluarga (penghuni) dari Semarang mau adakan acara dengan warga binaan di sini. Kami terbuka saja. Acaranya mungkin agak besar,” tambah dia.
Untuk diketahui, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Purwodadi hingga kemarin ada 162 orang. Adapun kapasitasnya sebenarnya hanya 120 orang. Sedangkan dari jumlah total para penghuni, ada 38 orang yang merupakan terpidana kasus narkoba. Sisanya pidana umum. (ndr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi