Jabatan Kades Sumber Rembang Diteruskan Hingga Pilkades

 REMBANG  – Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret Kades Sumber non aktif S tampaknya masih akan panjang. Hingga 3 Januari 2019, Satreskrim Polres Rembang belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Padahal, pada 13 Januari mendatang, masa aktif Pejabat sementara Kades Sumber Sunawi  akan berakhir seiring sudah diperpanjang dua kali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub-Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Rembang Gunari mengungkapkan, akan mencari regulasi untuk menetapkan Pjs yang kini menjabat hingga Pilkades akhir tahun ini. Sebab, masyarakat Desa Sumber saat ini dalam kondisi yang kondusif.
”Tetap Pjs sampai pilkades serentak. Biar tetap kondusif,” paparnya saat dihubungi kemarin.
Mengenai aturan yang akan digunakan, pihaknya mengaku masih akan mencari celah regulasi yang tepat. Namun, yang pasti, dasarnya yakni pejabat desa sudah tidak menunaikan tugasnya selama lebih dari dua kali masa perpanjangan karena kasus.
”Kan bisa, dasarnya dua kali pemberhentian sementara. Bisa dicarikan, yang penting niatnya baik, agar masyarakat tetap terlayani dengan semestinya,” tambah Gunari.
Dia menambahkan, akan mencari regulasi agar terhitung mulai 14 Januari sang kades non aktif bisa diberhentikan secara permanen. 
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Rembang Ipda Arief Kristiawan mengungkapkan, Kades Sumber non aktif Sucipto sudah diperiksa sekali untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kemarin belum ada status tersangka. Meski, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kerugiaan negara dari Inspektorat.

”Belum (tersangka). Kita undang sekali untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Arief. (NDREW)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi