Satsabhara Kucing-kucingan dengan Penjual Miras
Gelar
Operasi Pekat Sebulan Penuh
KOTA – Satsabhara Polres Rembang menggelar operasi
pekat sejak 20 November hingga 20 Desember mendatang. Operasi tersebut dalam
rangka penciptaan kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2019 mendatang.
Pada akhir pekan lalu (Jumat, 30 November 2018) dari operasi tersebut
terdapat 3 (Tiga) Cafe Karaoke dan Warung Kopi di Wilayah Kecamatan Sedan dan
Wilayah Kecamatan Kragan menjadi sasaran petugas. Adalah cafe karaoke milik
Dodi Kecamatan Sedan dengan barang bukti 5 botol anggur merah cap Orang Tua.
Selain itu juga ada warung kopi milik Masikah
Kecamatan Sedan dengan barang bukti yang diamankan 1 botol anggur merah, 3
botol arak dan 9 botol tuak. Ada juga warung kopi di Desa Kebloran Kecamatan
Kragan mengamankan barang bukti berupa 7 botol anggur merah dan 11 botol anggur
kolesom.
Total, Sat Sabhara Polres Rembang mengamankan total
36 botol miras. Barang bukti miras tersebut dibawa ke Polres Rembang untuk nantinya
dimusnahkan.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui
Kepala Satuan Sabhara Polres Rembang, AKP Sunar mengungkapkan, pihaknya mengaku
kerap kecolongan. Sebab, ketika sudah dilakukan operasi ke beberapa warung yang
dicurigai, warung sasaran lain kemudian tiba-tiba tutup.
”Sering kucing-kucingan dengan penjual. Karena
barang disimpan di luar warung,” paparnya Senin, 3 Desember 2018.
AKB Sunar menyebut, di wilayah Kota Garam kasusnya
merata. Untuk itu pihaknya akan terus menggencarkan operasi pekat hingga
beberapa pekan ke depan untuk selanjutnya dimusnahkan pada 20 Desember
mendatang. (ndrew)
Komentar
Posting Komentar