Satsabhara Kucing-kucingan dengan Penjual Miras


Gelar Operasi Pekat Sebulan Penuh
KOTA – Satsabhara Polres Rembang menggelar operasi pekat sejak 20 November hingga 20 Desember mendatang. Operasi tersebut dalam rangka penciptaan kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2019 mendatang.


Pada akhir pekan lalu (Jumat, 30 November 2018) dari operasi tersebut terdapat 3 (Tiga) Cafe Karaoke dan Warung Kopi di Wilayah Kecamatan Sedan dan Wilayah Kecamatan Kragan menjadi sasaran petugas. Adalah cafe karaoke milik Dodi Kecamatan Sedan dengan barang bukti 5 botol anggur merah cap Orang Tua.
Selain itu juga ada warung kopi milik Masikah Kecamatan Sedan dengan barang bukti yang diamankan 1 botol anggur merah, 3 botol arak dan 9 botol tuak. Ada juga warung kopi di Desa Kebloran Kecamatan Kragan mengamankan barang bukti berupa 7 botol anggur merah dan 11 botol anggur kolesom.
Total, Sat Sabhara Polres Rembang mengamankan total 36 botol miras. Barang bukti miras tersebut dibawa ke Polres Rembang untuk nantinya dimusnahkan.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kepala Satuan Sabhara Polres Rembang, AKP Sunar mengungkapkan, pihaknya mengaku kerap kecolongan. Sebab, ketika sudah dilakukan operasi ke beberapa warung yang dicurigai, warung sasaran lain kemudian tiba-tiba tutup.
”Sering kucing-kucingan dengan penjual. Karena barang disimpan di luar warung,” paparnya Senin, 3 Desember 2018.
AKB Sunar menyebut, di wilayah Kota Garam kasusnya merata. Untuk itu pihaknya akan terus menggencarkan operasi pekat hingga beberapa pekan ke depan untuk selanjutnya dimusnahkan pada 20 Desember mendatang. (ndrew)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi