Penetapan DPTHP 2 Tertunda


Ditinggal makan dulu
REMBANG - Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 batal ditetapkan karena KPU Rembang mengalami gangguan input data di pusat data KPU Pusat.
Ketua KPU Rembang M Iqbal mengatakan, bukan hanya KPU Kabupaten Rembang saja yang mengalami gangguan input data. Tetapi, hampir seluruh Jawa Tengah mengalami hal yang sama.
Selanjutnya penetapan akan dilakukan pada Selasa pagi 11 Desember 2018 di kantor KPU Rembang, atas saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Sedangkan penetapan di tingkat nasional rencananya akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2018.
“Bukan hanya KPU Kabupaten Rembang saja yang mengalami gangguan tetapi juga hampir semua KPU di Jawa Tengah mengalami hal yang sama,” kata Iqbal.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto menyarankan agar KPU memperkuat data pemilih secara manual untuk dicocokkan kepada semua pihak, termasuk Bawaslu.
Pasalnya jika menunggu pusat data secara elektronik dikhawatirkan penetapan tak sesuai jadwal yang sudah disepakati.
“Lebih baik KPU tidak menunggu pusat data secara elektronik, khawatirnya penatapan tidak sesuai jadwal. Jadi harus memperkuat data pemilih secara manual juga, penetapannya pakai manual dulu nggak papa,” terangnya.
Sejak beberapa waktu belakangan ini server pusat data KPU mengalami masalah. KPU Rembang sering memasukan data, namun tidak tercatat oleh server. (cbfm/ndrew)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi