Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta
REMBANG - Sholichul Hadi (25) warga Rt 1 Rw 1 Desa Jeruk
Kecamatan Pancur, Rembang ditangkap pihak kepolisian resor Rembang. Ia
diketahui menggelapkan uang perusahaan hasil penyewaan bus pariwisata sebesar
Rp 25 juta.
Sholichul, merupakan marketing dari salah satu
perusahaan penyewaan bus pariwisata, PT Felisah Anugrah Jaya, yang beralamat di
Desa Leran Kecamatan Sluke, Rembang.
Kasatreskrim Polres Rembang
AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun,
awalnya Pelaku mendapatkan order dari pelanggan warga Kudus yang memesan
sebanyak 7 unit bus.
Namun, perusahaan terkait hanya memiliki 6 bus,
sehingga 1 bus sisanya, berdasarkan inisiatif pribadi pelaku, mengambil dari
perusahaan penyewaan bus dari Salatiga. Dalam order tersebut, muncul kesepakatan
pemesanan per 1 unit bus seharga Rp 7,5 juta.
“Kemudian saudara Heri selaku penyewa melakukan
pembayaran sewa tujuh unit bus pariwisata tersebut dengan cara mentransfer
kepada yang dintunjuk yakni Sholichul Hadi sejumlah Rp 52,5 juta,” papar
Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (6/9/2018).
Pada saat pelaku ditagih oleh perusahaannya sebanyak
Rp 45 juta guna penyewaan 6 unit bus, pelaku hanya memberikan uang senilai Rp
20 juta. Pelaku mengaku, uang sebesar Rp 25 juta belum dibayarkan oleh penyewa.
“Selanjutnya pemilik perusahaan mengecek secara
langsung kepada penyewa, dan diketahui bahwa pembayaran sudah lunas semua. Maka
atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut, Masduki selaku pemilik
perusahaan merasa dirugikan,” imbuhnya.
Atas penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas
turut menyita sejumlah barang bukti berupa bukti slip transfer sebanyak 3
lembar dengan total Rp 52,5 juta dari penyewa kepada pelaku. Kini pelaku
ditahan di ruang tahanan Mapolres Rembang, diancam dengan kasus penggelapan
dana.
Komentar
Posting Komentar