Paspor Calhaj Kudus Sudah Beres



KUDUS – Sebanyak 947 paspor calon jamaah haji Kudus sudah rampung dan telah dikirim ke Kemenag Kudus. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pati Iwan Rustiawan, melalui Kabag TU Sonny Listono, di kantor Imigrasi Kelas II Pati, kemarin (27/7). “Sudah dikirim minggu kemarin. Untuk Kabupaten Kudus ada 947 paspor,” ujarnya di sela-sela kesibukannya.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh, Ahmad Sururi mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, paspor calon jamaah haji Kudus sudah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Jateng. Sedangkan untuk visa calhaj merupakan tanggung jawab kanwil. “Sudah dikirim semua. Untuk visa, itu tanggung jawab Kanwil (Prov. Jateng, Red), terangnya.
Mengenai pengembalian biaya paspor, seperti dikutip web resmi kemenag Kudus, untuk tahun ini dilaksanakan di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali. Yakni sebelum jamaah berangkat dengan kloter masing-masing. Ada 3 kloter untuk Kudus tahun ini. Yakni kloter 41, 67 dan 68. Untuk kloter 41 akan diisi sebanyak 355 jamaah, kloter 67 sebanyak 337 jamaah dan 68 sebanyak 206 jamaah. Dari 3 kloter itu, kloter 41 merupakan kloter penuh, sedangkan 67 adalah kloter gabungan dengan Jepara, dan kloter 68 gabungan dengan Semarang. 
Pengurusan paspor calon jamaah haji kali ini dilakukan secara kolektif, sehingga lebih efektif. Dia menambahkan tidak ada pengurusan paspor secara individu. Meskipun itu dimungkinkan, namun tidak disarankan. “Secara kolekif oleh koordinator lapangan sampai keberangkatan lebih efektif. Kalau mengurus sendiri-sendiri, kasihan mereka yang sudah tua,” terang Sonny.
Lebih lanjut ia menuturkan, pengurusan paspor juga bisa dilakukan secara online. Pemohon tinggal membuka situs pengurusan paspor dari imigrasi pusat dan mengisi data=data yang diperlukan. Mengenai pembayaran para pemohon bisa melakukan pembayarannya melalui Bank BNI 46.
Untuk Kabupaten Kudus, menurutnya, sebenarnya menjadi tanggung jawab kantor Imigrasi Semarang. Namun karena faktor kedekatan, Kudus menjadi penanggungjawab kantor Imigrasi Pati. Sejauh ini, dia menilai tidak ada masalah. Para pemohon paspor dari Kudus bisa mengurus di kantor Imigrasi Pati. “Karena mungkin terlalu jauh, kebijakan dari pusat untuk Kudus ikutnya Pati,” jelasnya. (ful)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi