Bulan Haji Semakin Dekat, Kemenag Kudus Gelar Manasik Haji Pada 9-11 Agustus
KUDUS - Semakin bertambah hari,
semakin mendekati Bulan Dzuhijjah atau Bulan Haji. Berbagai persiapan pun dilakukan
untuk menyambut bulan ini. Untuk para calon jamaah haji, hal yang tak boleh
disepelekan adalah manasik haji.
Kementrian Agama Kabupaten Kudus akan
menyelenggarakan manasik haji pada tanggal 9-10 Agustus mendatang. Sebanyak 898
calon jamaah haji di berbagai kecamatan di Kudus direncanakan akan mengikuti
manasik kali ini. Dari jumlah itu, hingga kemarin (26/7), sudah 891 calon
jamaah haji yang sudah melunasi administrasi.
“Setiap tahun kami berusaha
menyelenggarakan manasik haji dengan baik. Itu sudah kewajiban kami. Tahun ini
ada 898 calon jamaah, dan 891 sudah melunasi administrasi,” terang Kepala Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Sururi, di kantor Kemenag Kudus, kemarin.
Dari jumlah itu dapat dirinci sebagai
berikut. Calon jamaah haji dari kecamatan Bae sebanyak 65, Dawe 106, Jati 89,
Jekulo 132, Kaliwungu 73, Kota 149, Mejobo 94, dan Undaan 68 calon jamaah
haji. Sedangkan pembagian kloter untuk
jamaah haji, kloter 41 sebanyak 355 orang, kloter 67 sebanyak 337 orang, dan
kloter 68 sebanyak 206 orang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seperti
juga dilansir situs web Kemenag Kabupaten Kudus, tahun ini diselenggarakan enam
kali manasik haji secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kudus. Manasik haji kecamatan dilaksanakan pada 25
hingga 31 Juli 2016, sedangkan manasiktingkat kabupaten akan dilakukan pada tanggal
9 dan 10 Agustus mendatang.
Sesudah itu, sehari kemudian, yakni
pada 11 Agustus, calon jamaah haji akan dilepas oleh Bupati Kudus di gedung JHK
(Jam’iyyatul Hujjaj Kudus). “Untuk tanggal 11 Agustus nanti pelepasan. Untuk
usia paling muda, sesuai Undang-undang, minimal 18 tahun. Kalau kurang dari
itu, nanti otomatis dari sistem akan menolak. Juga untuk usia paling tinggi,
kalau melebihi batas, sistem juga otomatis,” terangnya di sela-sela
kesibukannya.
Menurutnya, ketika pelepasan itu nanti
akan disampaikan oleh Bupati berbagai macam klasifikasi seperti jenis kelamin, tingkat
usia, pekerjaan, dan beberapa klasifikasi lain. “Nanti Pak Bupati yang
menyampaikan. Usia yang paling muda, jenis pekerjaan, dan lain-lain,” tutupnya di
ruangnya di kantor kemenag Kudus yang terletak di jalan mejobo no.26 Kudus itu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari
berbagai sumber, jamaah calon haji tahun ini mengalami penurunan dari tahun
sebelumnya. Pada tahun 2015 terdapat sebanyak 959 jamaah calon haji, sedangkan
tahun tahun 2014, jumlahnya mencapai 1089 orang. (ful)
Komentar
Posting Komentar