Persiapan Dua Hari, Rencana Demo Pemilik Sound System Batal

 

GROBOGAN – Rencana demonstrasi Forkopi (Forum Komunikasi Pegiat Seni) Grobogan di depan Pendopo Bupati Grobogan gagal setelah tak mendapatkan izin oleh Polres Grobogan. Kepolisian beralasan, demonstrasi menyebabkan kerumunan dan rawan tertular virus Covid-19. Polres Grobogan tak menerbitkan izin sehari sebelum agenda demonstrasi.

Dewoto, salah satu anggota Forkopi Grobogan menerangkan, pihaknya sebenarnya sudah siap dengan segala sesuatunya. Dirinya hanya menunggu komando dari ketua Formapi yang sedang bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait.

”Masing-masing koordinator kecamatan sudah siap sebenarnya. Tinggal tunggu komando, kami langsung meluncur. Karangrayung, Pulokulon, semua kecamatan sudah siap. Kami persiapan sudah dua hari,” kata dia, Rabu (24/2/2021).

Alasan pihaknya akan melakukan demonstrasi karena hingga kemarin, para pegiat seni mengeluh tak adanya pemasukan. Apalagi, hajatan yang digelar di kampung-kampung pun tetap dibubarkan kepolisian di tengah acara.

”Yang di kampung-kampung itu ada yang nekat karena tidak ada pemasukan. Tapi ya dibubarkan polisi. Kita tidak menyalahkan polisi, karena memang menjalankan tugas ya,” kata dia.

Kabag Ops. Polres Grobogan Kompol Sugiyono mengungkapkan, sesuai dengan surat edaran pemerintah, kerumunan masih dilarang. Karena itulah, pihaknya langsung membubarkan rencana demonstrasi yang sebagian massa sudah berkumpul.

”Maunya kami juga mengizinkan. Tapi ini kan masih dalam masa PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Saya minta bantuan teman-teman Forkopi agar tetap menjaga tidak ada kerumunan,” kata dia.

Pembubaran yang dilakukan pihaknya dilakukan pada Selasa (23/2/2021) sore, atau sehari sebelum rencana demonstrasi. Sore itu, di Desa Sukorejo Kecamatan Toroh, sudah ada tiga mobil dengan sound system besar menyala. Karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, agenda pun dibubarkan.

Pihaknya meminta agar masyarakat menunggu, khususnya komunitas seni hingga pandemi bisa terkendali dan kegiatan masyarakat bisa dibolehkan lagi.

”Nanti kalau ada surat edaran susulan yang sudah melonggarkan, tentu akan kami beri izin,” tukasnya. (ndr)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persiku Junior Lolos 12 Besar Piala Soeratin Jateng

Tentang Malam Minggu, dan Antara Malam yang Sibuk dan Menyenangkan

Daftar Pesepakbola dan Pelatih dengan Penghasilan Tertinggi