Rapid Test, Petugas Reaktif Langsung Diganti
Komisioner KPU Blora Syaiful Amri menuturkan, tes cepat dilaksanakan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Blora. Khusus untuk PPDP yang dinyatakan reaktif, maka akan langsung diganti orang baru. Sedangkan untuk PPS dan sekretariat PPS, akan diminta karantina mandiri.
”PPDP kan usulan PPS. Kalau reaktif langsung diganti. Masa kerjanya kan cuma satu bulan. Kalau PPS kan masa kerjanya panjang. Kalau reaktif kita persilakan isolasi mandiri, atau menyesuaikan prosedur Gugus Tugas,” terangnya kemarin.
Tidak hanya PPDP, PPS dan sekretarian PPS, KPU Blora juga bakal melakukan tes cepat terhadap PPK (panitia pemilihan kecamatan). Namun, hingga kemarin jadwalnya belum dipastikan.
Sementara itu, Ketua KPU Blora M. Hamdun mengatakan, anggaran pelaksanaan rapid test ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Dananya bersumber dari APBN, kita sediakan anggarannya Rp 6,5 milyar. Pagunya per orang Rp 350 ribu,” terangnya.
Untuk diketahui, tahapan coklit (pencocokan dan penilitan) data pemilih untuk Pilkada 2020 oleh petugas PPDP akan dimulai 15 Juli mendatang dan berakhir pada 16 Agustus 2020.
Komentar
Posting Komentar