Negosiasi Pengembangan Makam RA Kartini di Mantingan Masih Alot



DOK. KHOLID HAZMI
BERENCANA DIKEMBANGKAN: Seorang peziarah menabur bunga di makam RA Kartini, belum lama ini.

REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mewacanakan akan menata lokasi sekitar makam RA Kartini yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Bulu. Namun, rencana tersebut memang tak luput dari kendala. Salah satunya adalah belum adanya persetujuan mengenai nilai kerja sama dengan keluarga ahli waris RA Kartini.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyebutkan, hak legal secara hukum masih belum didapatkan pemkab Rembang untuk melakukan pengembangan. Hal itu karena makam RA Kartini merupakan milik dan wewenang keluarga RA Kartini yang merupakan ahli waris.
”Kami ingin meningkatkan infrastrukturnya. Kami sudah sempat bernegosiasi dengan keluarga RA Kartini, tapi memang belum ada kata sepakat,” paparnya.
Bupati menambahkan, area seluas 5 hektar kawasan makam RA Kartini sampai saat ini memang merupakan wewenang ahli waris. Negosiasipun terus dilakukan agar rencana peningkatan infrastruktur untuk pariwisata bisa segera dilakukan.
Dari pihak ahli waris RA Kartini, menurut Bupati, meminta agar lahan tersebut disewa dengan harga Rp 130 juta per tahun. Namun, nilai tersebut dinilai Bupati terlalu tinggi sehingga urung dilakukan persetujuan.
“Kalau kerja sama, kami oke saja. Tapi mereka tidak mau kalau kerjasama, mereka mintanya setahun Rp 130 juta. Kalau ini nanti tidak bisa, ya sudah nanti apa yang ada kita poles semaksimal mungkin agar semakin menarik,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, rencana pengembangan makam RA Kartini sudah digagas pemkab Rembang melalui dinas terkait pada awal 2016 lalu. Namun, pihak ahli waris yang kini berada di Jakarta menolak menjual lahan seluas 5 hektar. Mereka hanya setuju kalau pemkab menyewa per tahun. (ndrew)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reaktivasi Stasiun KAI di Rembang Masuk RPJMD, Pakai Jalur Lama

Ghanim Saka Nareswara

Sambut Kirab Satu Negeri , Ini Harapan Bupati Hafidz