Negosiasi Pengembangan Makam RA Kartini di Mantingan Masih Alot
DOK. KHOLID HAZMI BERENCANA DIKEMBANGKAN: Seorang peziarah menabur bunga di makam RA Kartini, belum lama ini. |
REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mewacanakan
akan menata lokasi sekitar makam RA Kartini yang berada di Desa Mantingan,
Kecamatan Bulu. Namun, rencana tersebut memang tak luput dari kendala. Salah
satunya adalah belum adanya persetujuan mengenai nilai kerja sama dengan
keluarga ahli waris RA Kartini.
Bupati Rembang Abdul Hafidz menyebutkan, hak legal
secara hukum masih belum didapatkan pemkab Rembang untuk melakukan
pengembangan. Hal itu karena makam RA Kartini merupakan milik dan wewenang
keluarga RA Kartini yang merupakan ahli waris.
”Kami ingin meningkatkan infrastrukturnya. Kami
sudah sempat bernegosiasi dengan keluarga RA Kartini, tapi memang belum ada
kata sepakat,” paparnya.
Bupati menambahkan, area seluas 5 hektar kawasan
makam RA Kartini sampai saat ini memang merupakan wewenang ahli waris. Negosiasipun
terus dilakukan agar rencana peningkatan infrastruktur untuk pariwisata bisa
segera dilakukan.
Dari pihak ahli waris RA Kartini, menurut Bupati,
meminta agar lahan tersebut disewa dengan harga Rp 130 juta per tahun. Namun,
nilai tersebut dinilai Bupati terlalu tinggi sehingga urung dilakukan
persetujuan.
“Kalau kerja sama, kami oke saja. Tapi mereka tidak
mau kalau kerjasama, mereka mintanya setahun Rp 130 juta. Kalau ini nanti tidak
bisa, ya sudah nanti apa yang ada kita poles semaksimal mungkin agar semakin menarik,”
terangnya.
Sebagaimana diketahui, rencana pengembangan makam RA
Kartini sudah digagas pemkab Rembang melalui dinas terkait pada awal 2016 lalu.
Namun, pihak ahli waris yang kini berada di Jakarta menolak menjual lahan
seluas 5 hektar. Mereka hanya setuju kalau pemkab menyewa per tahun. (ndrew)
Komentar
Posting Komentar